Dutarakyat.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH).
SIPDAH merupakan terobosan digital yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan perpajakan daerah dan meningkatkan transparansi layanan.
Peluncuran SIPDAH dilakukan dalam acara yang dihadiri Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, Rabu (08/01/2025). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bapenda Lombok Timur dengan suasana penuh antusiasme.
SIPDAH tidak hanya mempermudah pembayaran pajak tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Bapenda juga akan melakukan sosialisasi intensif ke seluruh kecamatan untuk memastikan masyarakat memahami dan memanfaatkan SIPDAH.
Dengan hadirnya SIPDAH, Lombok Timur semakin menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur Muksin menerangkan Lombok Timur terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Melalui sistem informasi pajak dan retribusi daerah (SIPDAH) kini pengelolaan pajak seperti; pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan menjadi lebih terintegrasi dan mudah.
Ia menyebut dengan SIPDAH, data wajib pajak dapat dipantau secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan dan penagihan pajak dari masyarakat.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala KPPN, perwakilan bank NTB Syariah, Kepala UPT Samsat, OPD terkait dan peserta sosialisasi program SIPDAH.