![]() |
Pengukuhan Pengurus LPTQ Lombok Timur oleh Bupati |
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok
Timur H Haerul Warisin Nomor : 100.3.3.2/155/KESRA/2025 yang dikukuhkan pada
Jum'at, (21/03/2025) di Lobi Kantor Bupati.
Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi atas
kerja keras dan upaya yang telah dilakukan oleh pengurus LPTQ periode sebelumya
dalam pengembangan dan pembinaan LPTQ.
Kepada Pengurus LPTQ yang baru, bupati menyampaikan
harapan agar bekerja lebih keras lagi guna menorehkan kembali prestasi-prestasi
yang lebih maksimal dari periode sebelumya.
Menurutnya diperlukan adanya diskusi dalam upaya
meningkatkan prestasi, di antaranya meningkatkan lagi pendataan, penyeleksian,
dan pembinaan peserta berprestasi.
“Mari kita kerja keras, kerja ikhlas. Mudah-mudahan
seluruh yang kita kerjakan terutama dalam upaya pengembangan LPTQ ini, tercatat
sebahai amal ibadah,” tutupnya.
Turut hadir dalam pengukuhan, Wakil Bupati Lombok
Timur, Kepala Kementerian Agama Lombok Timur, serta pimpinan Organisasi Pemerintah
Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.