Selaparang Finansial Diminta Alokasikan Deviden 2,5 Persen untuk Zakat

RUPS XVIII PT Selaparang Finansial Tahun Buku 2024
Dutarakyat.com - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisi mengatakan porsi deviden PT Selaparang Finansial (SF) sebesar 72,5% kepada pemerintah kabupaten agar diubah.

“Perubahan porsi itu menadi menjadi 70 persen, sementara 2,5 persen dialokasikan untuk zakat melalui Baznas,” ujar bupati, Jumat (21/03/2025).

Pemindahan ke Badan Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur itu bertujuan untuk pemberdayaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga mendorong jajaran SF untuk meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam menjalankan usahanya dengan lebih proaktif mencari peluang dan meraih bola, serta tidak kalah dengan bank-bank nasional.

Bupati menekankan pentingnya kemitraan dengan para pengusaha dan kontraktor, serta aktif dalam komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang potensial.

Hal itu mengingat tujuan didirikannya Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) tersebut adalah membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengembangkan usaha.

Namun demikian, bupati mengingatkan agar tetap memegang atau memperhatikan prinsip kehati-hatian sehingga tidak menyalahi aturan.

Menyiapkan hal itu ia juga menekankan pentingnya verifikasi, penelitian, jaminan, serta penilaian pengangkutan usaha dan karakter calon peminjam.

Oleh karena itu ia menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memahami bisnis UMKM.